Surya Paloh Sebut Hak Angket Tak Lagi Relevan Usai Putusan MK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 22 April 2024 | 22:55 WIB
Ketum NasDem Surya Paloh (SinPo.id/UMSU)
Ketum NasDem Surya Paloh (SinPo.id/UMSU)

SinPo.id - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menilai usulan hak angket terkait Pilpres 2024 oleh sejumlah politikus di DPR RI tak lagi relevan. Usulan itu bahkan dianggap tak sesuai dengan situasi politik saat ini atau tak lagi up to date.

"Progress perjalanan waktu sebetulnya menunjukkan hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisi hari ini. Itu menurut NasDem. Dan, satu proses perjalanan minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya melihat esensi keberadaan hak angket sudah jauh dari harapan bersama," kata Surya menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Kendati demikian, Surya menegaskan Partai NasDem tidak akan menghalangi langkah-langkah politikus DPR RI atau partai politik (parpol) lainnya yang masih menghendaki dan memperjuangkan hak angket itu.

Surya mengatakan NasDem berkeyakinan waktu dan momentum untuk hak angket tak lagi tepat. "NasDem menyatakan time frame-nya tidak tepat lagi. Saya harus katakan itu," kata dia.

Surya justru memberikan sinyal bakal merapat ke kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu 01 dan 03. 

Menurut dia, pihak yang langsung menggelar jumpa pers tak lama setelah majelis hakim MK membacakan putusannya untuk PHPU Pilpres 2024, lalu bergabung dengan koalisi yang menang Pilpres 2024 merupakan keputusan terbaik untuk menjaga kepentingan bangsa dan stabilitas nasional.

"Apa yang sebenarnya lebih baik bagi NasDem dengan spirit dan semangat yang saya utarakan tadi itu," kata Surya saat jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Dia juga menyampaikan NasDem berpandangan putusan MK terhadap gugatan PHPU Pilpres 2024 itu final dan mengikat. Oleh karena itu, seluruh elite politik negeri seharusnya menghormati dan menghargai putusan tersebut.

"Maka wajar kita semuanya seharusnya ibarat menutup buku lama dan membuka buku baru. Itu harapan saya. Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya," kata Surya.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. MK menyatakan permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024.sinpo

Komentar: