KASUS NARKOBA

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 April 2024 | 00:00 WIB
Narkoba (pixabay)
Narkoba (pixabay)

SinPo.id -  Enam orang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Merreka yaitu AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024

Untuk selebgram berinisial CK, AKP Reska Anugrah mengonfirmasi  sosok tersebut merupakan Chandrika Chika.
"Iya," kata dia.

Dia mengungkapkan hubungan antara keenam orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka ini adalah grup pertemanan dan sudah melakukan hal tersebut sejak setahun lamanya.

"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana," ujarnya

Setelah diamankan, para pelaku sedang diperiksa atas kasus narkoba.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergiliran.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ucap AKP Reska Anugrah.

Atas kasus ini, keenam orang tersebut terancam hukuman pidana selama 4 tahun. Pasal yang diunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.sinpo

Komentar: