TINDAK PIDANA BEGAL

Polres Metro Depok Tangkap Dua Pelaku Begal

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 26 April 2024 | 17:33 WIB
Konferensi pers kasus pembegalan di Polres Metro Depok (SinPo.id/ Humas Polres Depok)
Konferensi pers kasus pembegalan di Polres Metro Depok (SinPo.id/ Humas Polres Depok)

SinPo.id - Polres Metro Depok menangkap dua pelaku begal usai beraksi pada Rabu, 24 April 2024. Keduanya beraksi di dua lokasi berbeda di kawasan Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menyebut, kedua pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah diselidiki, keduanya berhasil ditangkap di Srengseng Sawah dan Cileungsi.

"Saya sangat berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Tangkapan ini adalah bukti nyata bahwa keamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami," ujar Arya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 April 2024.

Selain menangkap pelaku, kata Arya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

"Barang bukti berupa senjata tajam celurit, motor dan barang hasil curian berhasil diamankan dalam penangkapan ini," jelasnya.

Arya berjanji akan terus memerangi tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya. Di lain sisi dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka," kata dia.sinpo

Komentar: