Ditinggal Beli Takjil, Rumah di Depok Disatroni Maling
SinPo.id - Sebuah rumah di kawasan Jalan Hj Tiamah, Pondok Cina, Beji, Depok, disatroni pencuri pada Minggu, 17 Maret 2024. Pencuri masuk saat penghuni rumah membeli takjil.
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, para pencuri berhasil menggasak sejumlah perhiasan dari rumah korban.
"Dua buah emas berat 0,5 Gram, satu buah cincin emas, satu buah gelang diambil pencuri," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.
Sementara Kapolsek Beji, Kompol Jupriono menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sedangkan barang yang berhasil digasak pelaku sedang didata oleh korban.
"TKP sudah kami cek. Kejadiannya Minggu sore," kata Jupriono.
GALERI | 6 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu