Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos! Ini Alasannya

Laporan: Tisa
Rabu, 17 Maret 2021 | 07:49 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi tahap kedua bagi awak media di Hall Basket Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021). (Foto: kominfo.go.id)
Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi tahap kedua bagi awak media di Hall Basket Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021). (Foto: kominfo.go.id)

sinpo JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi. Sebabnya, sertifikat vaksin Covid-19 merupakan data pribadi yang perlu dilindungi.

&ldquo Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya usai meninjau Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi awak media di Hall Basket Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021).

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, sertifikat digital hanya untuk digunakan secara pribadi dan untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sertifikat Vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya," kata Johnny.sinpo

Komentar: