10 Saksi Jalani Pemeriksaan Dugaan Praktik Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

Laporan: Munif
Kamis, 29 Juli 2021 | 21:24 WIB
Ilustrasi Kremasi Jenazah/net
Ilustrasi Kremasi Jenazah/net

SinPo.id - Polisi periksa 10 saksi dalam kasus dugaan praktik kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena besaran tarif yang mencapai Rp 80 juta.

Indikasi adanya praktik percaloan dalam kasus ini, masih didalami polisi.

Pernyataan ini disampaikan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendi Akmam, saat ditemui Kamis pagi, di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Avrilendi menuturkan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan praktik kartel kremasi masih terus didalami pihaknya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 10 saksi dari pihak krematorium dan rumah duka yang diduga terlibat dalam kasus yang viral di media sosial, lantaran besaran tarif paket kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 80 juta.

Meski telah memeriksa 10 saksi, polisi masih belum menaikkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyelidikan kasus ini tahap penyidikan. Lantaran dari proses penyelidikan polisi masih belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Sementara terkait adanya indikasi praktik percaloan dalam kasus ini, masih didalami, mengingat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih terus mendalami kasus dugaan praktik kartel kremasi ini.

"Kami sudah pemeriksaan terhadap 10 orang saksi baik dari pihak krematorium, rumah duka kemudian saksi yang membuat narasi yang viral, serta pihak-pihak lain yang terlibat jasa kematian," AKP Avrilendi Akmam di Jakarta, Kamis (29/7).sinpo

Komentar: