Pemerintah Luncurkan Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC

Laporan: Tisa
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy

SinPo.id - Sebagai wujud nyata komitmen di dalam upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67/2021 tentang Penanggulangan TBC.

Peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring didampingi Menteri Kesehatan Budi G Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni, pada Kamis (19/8).

Perpres itu telah ditandatangani sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021. Jokowi menunjuk Menkes menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Pada saat momen peluncuran Perpres, Muhadjir menyebutkan tema peluncuran Perpres 67/2021 adalah Tumbuh Bersama Untuk Indonesia Tangguh Menghadapi Tuberkulosis. 

Tema itu sekaligus mengingatkan pada pidato Presiden dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus lalu, bahwa Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh hanya bisa dicapai jika semua saling bahu-membahu dan saling bergandengan tangan dalam satu tujuan.

Oleh karena itu, mantan Mendikbud itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai tema yang dicanangkan dalam peluncuran Perpres Penanggulangan TBC dengan meningkatkan komitmen semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, swasta, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-sama melakukan akselerasi penanggulangan TBC.

"Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030," tutur Muhadjir.

Seraya kembali mengingat pesan Presiden Jokowi terkait penanggulangan TBC, yakni pertama, melakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC.

Kedua, stok obat-obatan TBC harus tersedia dan pengobatannya sampai tuntas, ketiga, upaya pencegahan harus dilakukan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.

Menambahkan, arahan Wakil Presiden ialah pertama perlu meningkatkan edukasi, komunikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit TBC. Kedua, meningkatkan intensitas atau jangkauan ke masyarakat, ketiga, melakukan penguatan faskes, serta memperkuat sistem informasi dan pemantauan.

"TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya dan hanya dengan komitmen kuat semua pihak, Insya Allah kita akan bisa selesaikan dan bisa melindungi masyarakat dari TBC serta mencapai eliminasi pada 2030," tutur Muhadjir.

 

TBC Terdampak Pandemi Covid-19

Mengutip penjelasan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr. Siti Madia Tarmizi, diperkirakan untuk kasus TBC biasa di Indonesia mencapai 845 ribu dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama.

Situasi pandemi Covid19 mempengaruhi pelacakan kasus TBC di tahun 2020.  Dari 845 ribu kasus yang seharusnya ditemukan hanya 349 ribu kasus. Sementara untuk kasus TBC resisten dari perkiraan 24 ribu kasus yang harusnya ditemukan, hanya 860 kasus. Adapun persentase di tahun 2018 dan 2019 estimasi kasus yang ditemukan sebesar 60%. Tetapi di tahun 2020 malah hanya 30% kasus yang ditemukan.

Muhadjir berharap dengan ditandatanganinya Perpres tentang Penanggulangan TBC diharapkan akan menyatukan langkah semua sektor agar dapat bersinergi dan semakin menguatkan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya dalam penanggulangan TBC.

"Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga  Covid-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras semua pihak serta bersinergi, baik ketika berbicara di atas meja maupun ketika berada di lapangan," tandasnya.sinpo

Komentar: