Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 20 September

Laporan: Tisa
Senin, 13 September 2021 | 21:30 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Luhut Binsar Pandjaitan

SinPo.id -Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali. 

Sehingga penerapan kebijakan PPKM untuk Pulau Jawa - Bali diperpanjang hingga Senin 20 September 2021.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat konferensi pers virtual, Senin (13/9).

Luhut menyebut pemerintah akan terus memberlakukan PPKM dan akan terus evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut, Senin (13/9).

Tak hanya itu, Luhut menuturkan bahwa  level PPKM di Bali turun dari level 4 menjadi level 3.  

"Pada penerapan PPKM minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," ucap dia.

Kata Luhut, turunnya level PPKM Provinsi Bali karena hasil kerja sama semua pihak yang menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM

Adapun turunnya level PPKM di banyak daerah dalam waktu sepekan adalah lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.

"Itu adalah hasil kecepatan vaksinasi dan implementasi pedulilindungi serta protokol kesehatan," tandasnya. 

 sinpo

Komentar: