Kerap Peras ASN, Wartawan Gadungan Diamankan Polres Bogor

Laporan: Satria
Minggu, 03 Oktober 2021 | 14:40 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun/ist
Kapolres Bogor AKBP Harun/ist

SinPo.id - Polres Bogor berhasil mengamankan 2 orang wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan kepada pejabat dan pengusaha. Sementara itu, 3 orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada korban yang merasa diperas oleh beberapa orang, yang mengaku wartawan, dan telah membuat laporan Polisi.

"Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor melakukan penyelidikan sehingga bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisal JS dan JN, ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan 3 tersangka lainnya masih dalam DPO yaitu FS, FBS, FS semuanya warga Bekasi," kata Harun, di Mapolsek Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/10). 

"Dari dua tersangka tersebut mengaku sebagai seorang wartawan, kemudian kita dapati ada padanya Id card wartawan seperti Radar Metro, Indonesian Morality Watch dan liputan Hukum," ucapnya. 

Harun mengatakan bahwa modus para pelaku dengan mengawasi beberapa korban untuk mencari kesalahan korban, kemudian korban diancam dan di peras. 

Ia menjelaskan, jika tidak memberikan uang, pelaku  mengancam akan memuat beritanya di media 

Berdasarkan penyidikan, pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa tempat, ada 37 tempat hingga saat ini dan di 6 kota yaitu  Bogor Kota, Depok, Bekasi Karawang, Jakarta Timur dan Kab. Bogor. 

"Untuk tersangka dalam melakukan pemerasan nominalnya berbeda beda, dari jutaan sampai puluhan juta hingga ratusan juta. Jika ditotal dari keseluruhan hasil pemerasan kurang lebih sebanyak Rp.500 juta," ucap Harun. 

Harun menuturkan untuk para korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN yang menjadi sasaran dari tersangka. 

Ia juga menyampaikan para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.sinpo

Komentar: