Terkuak! Sanksi WADA Kepada Indonesia Terkait Tunggakan Uji Sampel

Laporan: Farez
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:37 WIB
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

SinPo.id - Jatuhnya sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) penyebanya perlahan mulai terkuak.

Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono mengatakan, pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang membuat Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di sebuah kejuaraan olahraga internasional.

Ferry menyampaikannya usai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10).

Ferry yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan, hasil pendalaman sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI.

Salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

Tanggungan tersebut, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,? terang Ferry dalam konferensi pers KOI, Kamis (21/10).

?Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, karena ini situasi urgent pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,? paparnya.

Indonesia sendiri hingga saat ini belum memiliki laboratorium antidoping yang memenuhi standar, sehingga harus mengirim sampel ke luar negeri, seperti ke Qatar.

Untuk itu, Ferry pun meminta masyarakat tidak mudah terpancing kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.

Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Pada awal Oktober 2021, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif. Indonesia pun terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya.

Padahal Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat. Mulai dari Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.sinpo

Komentar: