Utang Garuda Indonesia Capai Rp 100,5 Triliun, Opsi Pailit?

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 05 November 2021 | 12:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia/Net
Maskapai Garuda Indonesia/Net

SinPo.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah penyelamatan terhadap maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pasalnya, utang Garuda mencapai USD7 miliar atau setara Rp100,5 triliun (kurs Rp14.334 per dolar AS).

Pemegang saham pun menetapkan jangka waktu restrukturisasi utang emiten berkode saham GIAA itu hingga kuartal II-2022. Jika upaya restrukturisasi berakhir buntu, opsi pailit akan ditempuh.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang tersebut lantaran biaya sewa (leasing cost) yang terlalu mahal. Tercatat, biaya sewa Garuda mencapai 26 persen atau tertinggi di dunia. Namun, Erick enggan merinci nilai pengadaan setiap pesawat yang dilakukan manajemen emiten sebelumnya.

Mengacu pengakuan mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha, salah satu harga sewa pesawat jenis Boeing 777 di pasar mencapai USD750.000 atau setara Rp10,6 miliar per bulan. Namun, manajemen sebelumnya berani membayar di angka USD1,4 juta atau Rp19,8 miliar per bulan.

"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD7 miliar karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga korupsi, lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ujar Erick, diikutip Jumat (5/11).

Erick juga mengakui adanya kesalahan bisnis Garuda Indonesia. Pemegang saham menilai manajemen tidak memaksimalkan ceruk pasar domestik yang potensial, di mana penerbangan di Tanah Air masih didominasi penumpang domestik. Tercatat, 78 persen penumpang menggunakan pesawat untuk bepergian antar pulau dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp1.400 triliun.sinpo

Komentar: