AS Cabut Mandat Wajib Kenakan Masker Di Dalam Ruangan Mulai 22 November

Laporan: Samsudin
Kamis, 18 November 2021 | 10:00 WIB
Mandat wajib maskid di Washington DC akan dicabut mulai 22 November ini/net
Mandat wajib maskid di Washington DC akan dicabut mulai 22 November ini/net

SinPo.id - Mandat mengenakan masker di dalam ruangan di Washington DC, ibu kota Amerika Serikat (AS), akan dicabut mulai 22 November mendatang, seperti diumumkan wali kota Washington DC pada Selasa (16/11).

Meski warga dapat memutuskan sendiri apakah mereka ingin mengenakan masker di sebagian besar lokasi di dalam ruangan, aturan mengenakan masker masih diwajibkan di lokasi bisnis swasta yang menerapkan hal itu.

Selain itu, masker juga masih wajib saat menaiki transportasi umum, berada di sekolah, dan fasilitas tempat tinggal bersama seperti panti wreda dan lembaga pemasyarakatan. Juga fasilitas milik pemerintah Washington DC, seperti departemen fasilitas kendaraan bermotor, menurut pengumuman dari kantor Wali Kota Washington DC Muriel Bowser.

"Alih-alih mengikuti mandat menyeluruh, warga, pengunjung, dan pekerja akan disarankan untuk mematuhi pedoman berbasis risiko dari DC Health yang memaparkan sejumlah metrik kesehatan dan status vaksinasi seseorang saat ini," kata pernyataan itu dikutip dari Xinhua News, Kamis (18/11).

Sang walikota mengimbau warga Washington DC yang memenuhi syarat untuk vaksinasi COVID-19 agar segera menjalani penyuntikan, seraya menambahkan bagi mereka yang memenuhi syarat untuk menerima suntikan penguat (booster) juga harus melakukannya secepatnya.

Mandat mengenakan masker di Washington DC, yang merupakan salah satu aturan paling ketat di AS, telah diterapkan sejak Juli lalu ketika varian Delta menyebabkan lonjakan jumlah kasus COVID-19.

Pada Selasa, angka rata-rata kasus COVID-19 harian per 100.000 warga dalam tujuh hari mencapai 12, turun 1 persen dari sepekan sebelumnya.sinpo

Komentar: