Data Polri Diretas, Komisi I Desak Pembahasan RUU Ketahanan Siber Dilanjutkan

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 19 November 2021 | 17:51 WIB
Anggota Komisi I DPR?Irine Yusiana Roba Putri/ist
Anggota Komisi I DPR?Irine Yusiana Roba Putri/ist

SinPo.id - Peretasan pada data server milik Polri yang baru saja dipublikasikan menegaskan tentang perlunya penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/11).

“Saat ini pembahasan RUU belum diperpanjang, karena masih menunggu perpanjangan masa sidang. Kita harus menunggu sampai terjadi berapa lagi kasus kebocoran data?” ujar Irine.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, secara ideal pembahasan RUU perlindungan data pribadi dan RUU keamanan siber berjalan bersamaan karena merupakan dua hal yang saling melengkapi.

“Idealnya, dua RUU itu dibahas bersamaan supaya bisa terintegrasi, jangan sampai tumpang tindih atau ada isu yang belum diatur. Keduanya satu paket, yang melibatkan terutama Kemenkominfo, BSSN, dan otoritas PDP. Keamanan data adalah salah satu tantangan terbesar era digital. Negara kita masih jauh dari kondisi perlindungan data digital yang memadai,” tutur Irine.

Dia mengungkapkan, seandainya dua RUU itu bisa disahkan sekarang pun, masih ada proses panjang supaya bisa diterapkan secara baik, mulai dari membangun otoritas PDP yang independen, menyusun panduan teknisnya, hingga penganggarannya.

“Ada banyak sekali pekerjaan rumah dalam perlindungan dan keamanan data digital ini. Target utamanya adalah Indonesia bisa memiliki seperangkat regulasi dan regulator yang kompeten sehingga data warga dan institusi negara sungguh terlindungi. Jika terjadi kebocoran pun, bisa segera diambil langkah dan evaluasi yang cepat sesuai standar,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, seorang hacker asal Brasil mengaku berhasil meretas data pribadi ribuan anggota Polri. Dia mengklaim data yang dibobolnya berisi informasi pribadi dan rahasia anggota Polri serta orang-orang yang terlibat dengannya.

Data-data yang dibocorkan itu menyangkut mama, tempat tanggal lahir, satuan kerja, pangkat, status nikah, jabatan, alamat, agama, golongan darah, suku, email, nomor hp serta beberapa pelanggaran anggota.

Dalam unggahannya, ia menyertakan sejumlah tautan untuk mengunduh dokumen data pribadi anggota Polri yang berhasil ia retas. "Polri berhasil diretas. Ada 28k (28.000) akun dan data pribadi bocor," tulis @son1x666.sinpo

Komentar: