Usut Korupsi Bupati HSU, KPK Periksa 10 Saksi Termasuk Ketua DPRD Serta Sopir AW
SinPo.id - Usai menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dan menahanya hingga 20 hari kedepan, KPK langsung bergerak cepat mendalami kasus pengadaan barang dan jasa di HSU.
Dalam hal ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Salah satunya yakni sopir pribadi Abdul Wahid yang bernama Syaukani. Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Jumat, (19/11).
Selain Syaukani dan Almien Ashar Safari, KPK juga akan mendalami kasus dugaan korupsi itu dengan memeriksa 8 saksi lainnya. Mereka yakni Muhammad Rakhmani Nor (Kabid Binamarga) Dinas PUPR, Nofi Yanti selaku Staf bidang rehabilitas/pemeliharaan pengairan PUPRP Kabupaten HSU/PPTK bidang rehabilitas/pemeliharaan pengairan.
Saksi lainnya Muhammad Reza Karmi Honorer pada Humas Setda/ajudan Bupati Hulu Sungai Utara. Selanjutnya Amos Silitonga (Kabid Cipta Karya), H M Ridha (Staf Bina Marga), Moch Arifil alias Iping, PNS/mantan ajudan Bupati), Kabag Humas/mantan Kasubag Protokol HSU), Khairussalim PNS/Kabag Pemerintahan Setda HSU. Dan terakhir Doddy Faisal selaku staf di Bina Marga.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
KPK juga telah menetapkan Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki, sebagai tersangka. Selain Maliki, KPK menetapkan Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta.
POLITIK | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu