Soal Pembahasan Jadwal Pemilu 2024, KPU Kirim Surat Ke DPR

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 30 November 2021 | 23:13 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat ini dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Hari ini, KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11. 

Pramono menyampaikan bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima staf Setjen DPR RI. KPU, kata dia, berharap agar permohonan rapat itu bisa ditindaklanjuti pimpinan Komisi II DPR.

"Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR," paparnya.

Terkait dengan hari pemungutan suara Pemilu 2024, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Dia bersyukur usulan KPU terkait waktu pelaksanaan digelar 21 Februari bisa diterima semua pihak. 

"Semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," tambahnya.sinpo

Komentar: