Bentrok Ormas PP Vs FBR Di Ciledug, Tersangka Bertambah 7 Orang
SinPo.id - Tersangka bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, bertambah tujuh orang. Tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam penyidik menetapkan tujuh tersangka baru terkai bentrok dua ormas tersebut. “Tujuh orang itu sudah dijadikan tersangka. Tiga orang ditahan di Satnarkoba, sisanya di Satreskrim," kata Deonijiu kepada awak media, Rabu (1/12).
Deonijiu menuturkan, penyidik masih mengembangkan asal muasal narkoba yang didapat tiga tersangka tersebut."Masih terus kita kembangkan kasus ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi mengamankan lima orang tersangka dari ormas Pemuda Pancasila terkait bentrok di kawasan Ciledug pada Jumat, 19 November 2021 lalu. Dari tangan para pelaku disita sejumlah senjata tajam.
GALERI | 8 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu