Rentetan Kasus Kecelakaan Bus TransJ, Begini Wejangan Dirlantas Untuk Manajemen

Laporan: Jihan Nabila
Kamis, 09 Desember 2021 | 17:51 WIB
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Dirut TransJ, Yana Aditya usai audiensi, Kamis 99/12)/ist
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Dirut TransJ, Yana Aditya usai audiensi, Kamis 99/12)/ist

SinPo.id - Rentetan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir ini menjadi perhatian serius Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat dilakukan audiensi dengan Dirut TransJakarta Yana Aditya di Gedung Biru Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/12), ada beberapa saran dan perbaikan yang direkomendasikan kepada pihak Transjakarta.

“Ada beberapa saran-saran perbaikan ke manajemen yang sudah kita sampaikan. Dan pihak Transjakarta sendiri berjanji memperbaiki dan melaksanakan rekomendasi yang kita berikan,” ungkap

Dikatakan Sambodo, beberapa rekomendasi tersebut juga nanti akan ditinjau oleh pihak TransJ. Misalnya, terkait dengan jam operasional, jam istirahat para driver dan perbaikan termasuk juga pengawasan di koridor.

Kemudian juga, harus ada penghargaan bagi driver terbaik misalnya atau peninjauan terkait dengan permesinan, standar keselamatan hingga kecepatan, tempat untuk istirahat driver dan sebagainya.

“Termasuk juga harus ada pemberian reward dan punishment terkait dengan pengelolaan aspek keselamatan TJ,” katanya.

Ia berharap, hasil audiensi tersebut membawa hasil positif. Transjakarta, sebagai transportasi publik kedepan bisa lebih baik lagi pelayanannya dan bisa lebih maksimal dalam meningkatkan keselamatan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalin.

“Kita semua berharap Transjakarta sebagai public transport di JKT tahun 2022 bisa lebih meningkat kinerjanya, keselamatannya dan tentunya saja bisa memberikan pelayanan ke masyarakat khususnya di Ibu Kota Jakarta,” demikian Sambodo.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochamad Yana Aditya mengatakan, usai diskusi dengan pihak kepolisian, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan.

Misalnya, proses seleksi terhadap sopir bus tersebut, perlu dilakukan lantaran banyaknya kecelakaan bus yang disebabkan karena human eror.

"Tentu (lebih selektif). Kami tadi diskusi dengan Dirlantas terkait aspek perekrutan. Jadi semua aspek terkait pengemudi kita diskusikan. Aspek perekrutan tentu akan kita evaluasi dan akan kita seleksi kembali," ujarnya.

Yana menuturkan, pihaknya akan membuat standar dalam proses perekrutan. Standar perekrutan itu akan dilakukan setelah adanya evaluasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Standar ini akan kita lihat evaluasi KNKT, masukan dari Ditlantas PMJ minggu depan seperti apa sehingga ada standar baru jadi ada pembaharuan standar," tuntasnya.sinpo

Komentar: