17 Tahun Ngumpet! KPK-Kejaksaan Ciduk Buronan Korupsi Rp 18,5 M Deni Gumelar

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 09 Desember 2021 | 17:10 WIB
KPK-Kejaksaan amankan buronan Deni Gumelar saat turun dari KA/Ist
KPK-Kejaksaan amankan buronan Deni Gumelar saat turun dari KA/Ist

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) Deni Gumelar, sepulang dari Malang.

Diketahui, Deni Gumelar merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000-2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18.572.700.646. Sebelum ditangkap, Deni sudah diburu aparat selama 17 tahun. Usai ditangkap, Deni langsung dijebloskan ke Rutan Kebon Waru, Kota Bandung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Deni dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap.

“Yang bersangkutan sebelumnya dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12).

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyampaikan, KPK memfasilitasi pencarian DPO melalui rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak 15 April 2021.

"Penangkapan DPO ini adalah bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan aparat penegak hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," demikian Ali.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana menambahkan, keberhasilan penangkapan Deni Gumelar tak terlepas dari kerjasama tim intelijen Kejati Jabar, Kajari Bandung dan KPK.

Asep mengatakan, selama buron terpidana Deni Gumelar sering berpidah-pindah tempat, dan memakai nama palsu. Sebelum penangkapan, tim sudah melakukan pengintaian saat terpidana berada di sekitar daerah Lanud Sulaiman Jl. Kopo Bihbul, Kec. Margahayu, Kab. Bandung.

“Tim telah melakukan pengintaian terhadap Deni Gumelar yang datang dari Malang menggunakan kerata api sehingga akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kabupaten Bandung,” tegasnya.sinpo

Komentar: