Kasus Omicron Jadi 8, Satgas: Kita Perketat Pintu Masuk Udara, Darat Dan Laut

Laporan: Farez
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:00 WIB
Prof Wiku Adisasmito/net
Prof Wiku Adisasmito/net

SinPo.id - Seiring bertambahnya kasus positif varian omicron di Indonesia, pemerintah memperketat pintu-pintu masuk negara. Mulai dari udara, darat, hingga laut.

Demikian ditegaskan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers virtual, pada Kamis (23/12).

"Meninjau hal tersebut maka pemerintah akan semakin memperketat di pintu masuk negara. Baik masuk pintu darat, laut, maupun udara," tegas Wiku.

Wiku mengurai, berdasarkan hasil whole genome squancing yang dilakukan Satgas Covid-19, pekan ini mencatatkan 3 kasus positif omicron baru di Indonesia. Tiga kasus ini berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.

"Yaitu 1 WNI dengan asal kedatangan dari Malaysia, dan 2 WNI asal kedatangan dari Kongo. Sehingga sampai dengan hari ini terdapat 8 kasus positif harian Omicron tersebut," kata Wiku.

Wiku menambahkan, seluruh kasus omicron yang terjaring saat ini ditemukan dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui pintu udara.

Namun begitu, penerintah akan memperketat upaya testing dan tracing pada seluruh pintu kedatangan. Meningat, positivity rate kedatangan di pintu laut dan darat yang lebih tinggi 10 kali lipat daripada di pintu masuk udara.

"Dengan rincian per 12-18 Desember positivity rate di udara sebesar 0,48 persen, di pintu laut 5,41 persen dan di pintu darat 1,3 persen," pungkasnya.sinpo

Komentar: