Kejar Terus! Pemerintah Akan Tagih Utang Seluruh Obligor BLBI

Laporan: Ari Harahap
Minggu, 26 Desember 2021 | 16:29 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD/net
Menko Polhukam Mahfud MD/net

SinPo.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus menagih utang obligor. Secara total, saat ini Satgas BLBI sudah merampas 1.321 hektare tanah milik obligor.

"Tanah ini dalam berbentuk aset di berbagai kota itu seluas 1.312 hektare, tepatnya 13.121.614,346 meter persegi, sehingga ini kalau diuangkan ya sudah triliunan lah," ujar Mahfud dalam diskusi bertema 'Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik', Minggu (26/12).

Mahfud mengungkapkan pemerintah juga langsung mengelola tanah para obligor tersebut. Beberapa di antaranya sudah digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Tanah ini langsung dikuasai negara, langsung disita. Sebagian sudah dibagi ke beberapa orang yang nilainya sekitar Rp1 triliun," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan tanah yang sudah disita tersebut tidak bisa langsung digunakan. Melainkan, Pemerintah perlu menunggu status hukumnya sudah jelas baru menggunakan tanah tersebut.

"Kemudian yang lain itu akan terus kumpulkan, pastikan kepemilikan, bahwa milik negara baru akan dilelang lagi," jelasnya.

Selain tanah, pemerintah juga menerima uang dari para obligor BLBI. Adapun totalnya mencapai Rp313.945.930.844,50. Mahfud mengaku puas dengan kinerja Satgas BLBI.

"Kita ini dalam waktu enam bulan atau lima bulan lebih sedikit sudah (mengumpulkan) Rp340 miliar dengan 13 juta meter persegi lahan (yang sudah disita)," tandasnya.sinpo

Komentar: