Desakan Usut Dugaan Korupsi Ahok Menguat, Jubir KPK: Silakan Laporkan

Laporan: Samsudin
Kamis, 30 Desember 2021 | 15:02 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/net
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/net

SinPo.id - Dugaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan korupsi kembali mencuat. KPK pun diminta turun tangan untuk mengusutnya.

Seperti ingin mendorong KPK lebih serius, pada Kamis (30/12) ini, tagar #KPKTakutTangkapAhok juga menggema di Twitter. Netizen menyuarakan kegalauan, takut KPK masuk angin.

Menjawab dugaan kasus yang perihal Ahok, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya membuka kesempatan selebar-lebarnya apabila masyarakat ingin melaporkan kasus yang tersebut dengan menyertakan bukti permulaan.

Menurut juru bicara berlatar belakang jaksa itu, setiap penanganan perkara oleh KPK tentu berawal dengan adanya laporan masyarakat. Karena bagi KPK, kata Ali, peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui ada dugaan korupsi, silakan laporkan kepada KPK dengan data awal yang dimiliki melalui layanan saluran pengaduan KPK," ungkap Ali Fikri, Kamis (30/12).

Terkait laporan dari masyarakat, KPK tentunya akan menganalisisnya lebih lanjut dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.

“Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," demikian Ali.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berharap KPK membuka mata lebar-lebar bahwa Ahok acap kali terseret sejumlah persoalan yang kontroversial di ruang publik. Namun hingga kini belum ada proses hukum yang menjeratnya.

"Ahok sejauh ini banyak terseret dalam sejumlah persoalan, sehingga baik bagi dirinya maupun KPK untuk sama-sama menyelesaikan persoalan itu," kata Dedi dikutip dari rmol.id, Kamis (30/12).

Menurutnya, KPK perlu peka atas laporan dari masyarakat, termasuk dugaan rasuah yang menyeret politisi PDIP yang kini menduduki kursi Komisaris Utama Pertamina tersebut.

"KPK perlu merespons semua laporan publik, terlebih terkait pejabat publik meskipun saat laporan disampaikan sudah bukan lagi menjabat," tandasnya.sinpo

Komentar: