Rampungkan RUU TPKS, Dasco: Bamus Lagi Godok Sejumlah Pertimbangan

Laporan: Halida Dianisina
Selasa, 04 Januari 2022 | 14:07 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menjawab pertanyaan wartawan seputar RUU TPKS di Gedung DPR RI, Selasa (4/1). Halida Dianisina/SinPo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menjawab pertanyaan wartawan seputar RUU TPKS di Gedung DPR RI, Selasa (4/1). Halida Dianisina/SinPo

SinPo.id - Dewan mempunyai sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada tingkat pertama.

Salah satu yang menjadi pertimbangan itu yaitu, kelancaran pembahasan.

"Pada prinsipnya kita ingin RUU itu juga cepat selesai, itu yang juga menjadi pertimbangan dasar," terang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (4/1).

Selanjutnya, pertimbangan lainnya, yaitu mendengarkan pendapat fraksi di DPR.

Kata Dasco, pimpinan bakal mendengarkan masukan fraksi-fraksi terkait penentuan AKD yang akan membahas RUU TPKS.

"Pimpinan DPR melaksanakan putusan bamus mengakomodasi pendapat fraksi-fraksi. Apakah itu kemudian diselesaikan di pansus atau kemudian di Baleg," ujar Dasco.

Untuk Fraksi Gerindra sendiri, Dasco menyatakan belum membahas AKD untuk RUU TPKS. Pasalnya, DPR tengah dalam masa reses.

"Biasanya nanti ada rapat fraksi setelah pembukaan masa sidang dan itu kita akan bicara segala hal, termasuk pembahasan AKD," kata Dasco.

Ketua Harian DPP Gerindra ini, menilai RUU TPKS harus segera disahkan.

"RUU TPKS sebagai bakal beleid yang sangat dibutuhkan," katanya.

Diketahui, Baleg sendiri telah menyelesaikan penyusunan draf RUU TPKS. Diproyeksikan, bakal beleid tersebut disahkan sebagai usul inisiatif DPR saat rapat paripurna pembukaan Masa Sidang Ke-III pada pertengahan Januari 2022.sinpo

Komentar: