Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, Begini Kata Ketua DPR

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 04 Januari 2022 | 21:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

SinPo.id - Presiden Joko Widodo meminta dan mendesak DPR RI segera merampungkan Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Permintaan Jokowi itu disambut baik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menegaskan, DPR berkomitmen bersama-sama pemerintah untuk segera mengesahkan RUU TPKS sebagaimana yang saat ini banyak diharapkan masyarakat untuk disahkan.

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan, Selasa (4/1).

Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Pihaknya memastikan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan.

“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” ujarnya.

Puan pun menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR.

Ia berharap, setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar.

“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Puan.

Dijelaskan Puan, DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan.

“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.sinpo

Komentar: