Periksa Eks Dirjen Kemendagri, KPK Telusuri Soal Aliran Uang Pengurusan Dana PEN

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:14 WIB
KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri/SinPo
KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri/SinPo

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan aliran sejumlah dana melalui mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, dalam pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

"Mochamad Ardian Noervianto hadir sebagai saksi dan dikonfirmasi lebih jauh mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak" kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (20/1).

Ali Fikri mengatakan, selain itu pemeriksaan terhadap Ardian juga dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur.

"Pemeriksaan pada hari Rabu (19/1), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ucap Ali.

Sebelumnya, pada Selasa (11/1), KPK juga telah memeriksa Ardian sebagai saksi, bersama empat orang lainnya, yaitu Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sylvi Juniarty Gani.

Lalu Lidya Lutfi Angraeni dari pihak swasta, staf Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Irham Nurhali, dan ASN Kemendagri Lisnawati Anisahak Chan.

Dari lemeriksaan tersebut, lembaga antirasuah mendalami aliran uang untuk memperlancar pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya penukaran sejumlah mata uang asing oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Diketahui, Kasus dana PEN daerah ini merupakan pengembangan penyidikan dari kegiatan tangkap tangan terkait kasus dugaan suap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2021.sinpo

Komentar: