Minta Maaf, Arteria Dahlan: Suku Sunda Bagian Dari Keluarga Besar Kami

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:00 WIB
Politisi PIDP Arteria Dahlan/SinPo
Politisi PIDP Arteria Dahlan/SinPo

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Jawa Barat terkait pernyataannya yang menyinggung bahasa Sunda saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. 

"Saya memohon maaf yg sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat semuanya. Saya menganggap orang sunda itu bagian dari keluarga besar kami," ujar Arteria dalam jumpa pers di Kantor Fraksi PDI Perjuangan, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1). 

Arteria mengungkapkan dirinya memiliki banyak keluarga yang bersuku Sunda. Sehingga, menurutnya tidak ada sedikitpun niat darinya untuk menyakiti perasaan warga yang bersuku Sunda. 

"Kami juga memastikan tidak ada niatan sedikitpun untuk merendahkan, menyakiti hati keluarga kami yang bersuku sunda," tegasnya. 

Sekaligi lagi, Arteria menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan sebelumnya dan memastikan tidak ada niatan sedikitpun untuk merendahkan, menyakiti hati suku sunda.

“Yang pastinya tidak ada bermaksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku sunda,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan telah memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Sekjen dan juga Dewan Kehormatan PDI Perjuangan. 

"Saya juga sudah dimintakan klarifikasi dan sudah memberi klarifikasi ke DPP partai hari Kamis ini," jelasnya. 

"Saya juga sudah dimintakan klarifikasi ketua fraksi kami mas Utut," lanjutnya. 

Dia memaparkan pernyataannya tersebut merupakan pernyataan pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. 

"Ini murni dari saya pribadi, tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami," tandasnya.

“Terima kasih atas semua kritik dan masukan, semua saran yang telah diberikan dalam bentuk apapun, baik di medsos, di pemberitaan, bagi saya itu adalah pengayaan,” jelasnya.

“Mudah-mudahan atas masukan-masukannya, saya bisa belajar dan menjadikan bahan tersebut sebagai bahan pencermatan dan bahan pembelajaran agar saya bisa bekerja lebih bik lagi ke depan,” demikian Arteria

Awal Minta Ganti Kajati Bicara Sunda

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, dalam rapat itu, ia justru bermaksud untuk mengingatkan sekalipun ada posisi dan jabatan-jabatan strategis yang diduduki oleh warga suku sunda di Kejaksaan, bukan karena kedekatan atas dasar suku, tapi berdasarkan kompetensi, kapasitas, kapabilitas.

“Makanya kalau dilihat betul, kan saya bicaranya pak JA yang saya sayangi itu 15 menit semuanya, itu kan isinya untuk kejaksaan semua, puja-puji semua untuk kejaksaan,” jelasnya.

“Tapi saya tidak mau memperpanjang dan membuat ini semakin kita jadi tidak enak satu keluarga tidak ada juga ini. Jadi kami memang mengatakan masalahnya kan gak ada, tidak ada juga kami berpendapat, saya berpendapat menggunakan bahasa sunda itu dilarang,” jelasnya.

“Tapi jangan sampai juga maksud saya nih jangan sampai juga ada orang-orang yang lain merasa mereka itu karena kedekatan kesukuannya gitu loh, sehingga itulah timbul pernyataan saya kemarin,” imbuhya.sinpo

Komentar: