Sopir Maut Kecelakaan Rapak Balikpapan Palsukan SIM, Dijerat Pasal Tambahan

Laporan: Samsudin
Senin, 24 Januari 2022 | 17:10 WIB
Petugas KNKT memeriksa bangkai truk kecelakaan Rapak, Balikpapan/net
Petugas KNKT memeriksa bangkai truk kecelakaan Rapak, Balikpapan/net

SinPo.id - Kecelakaan maut yang melibatkan sejumlah kendaraan di Lampu Merah Rapak, Balikpapan, Jumat lalu kini tengah dalam penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Di sisi lain, polisi juga telah melakukan pemeriksaan tes urin dan kejiwaan sopir M Ali.

Kini, sopir maut, M Ali (48) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara KNKN, rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ yang menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 4 orang itu ditambah panjangnya 20 cm. Temuan lain dari penyelidikan adalah ditambahnya sumbu roda pada truk menjadi 3.

Selain fakta tersebut, M Ali (48) juga diketahui menggunakan SIM palsu. Ia memalsukan SIM A ke SIM B umum dengan cara ditempel.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

"Tersangka membuat SIM palsu ini pada 2017 lalu. Polisi pun menjerat tersangka dengan pasal tambahan terkait pemalsuan dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata dia, Senin (24/1/2022).

Awal kecelakaan

Truk maut tersebut awalnya berangkat dari Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara, sekitar jam pukul 05.00 Wita.

M Ali mengaku memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga lampu pengatur lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.

Namun, malang tak dapat ditolak, tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali hingga menyeruduk 19 kendaraan di depannya.

"Seingat sopir tronton yang pertama kali dia tabrak pengendara sepeda motor," kata Kombes Pol Sony.sinpo

Komentar: