Pernyataan Lengkap Prabowo Soal Lelang Dan Harga KRI Teluk Mandar-Teluk Penyu

Laporan: Samsudin
Kamis, 27 Januari 2022 | 13:51 WIB
Menhan Prabowo Subianto menjelaskan kronologi penjualan KRI Mandar dan Teluk Penyu di DPR/SinPo
Menhan Prabowo Subianto menjelaskan kronologi penjualan KRI Mandar dan Teluk Penyu di DPR/SinPo

SinPo.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkapkan akan menjual dua kapal perang milik TNI Angkatan Laut. Keduanya adalah KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea, yang akan dilepas melalui sistem lelang.

Saat rapat dengan komisi I DPR, Kamis (27/1), Prabowo menjelaskan secara detail kronologis rencana lelang dua kapal perang yang menurutnya tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki itu.

Mantan Danjen Kopassus ini menjelaskan, tim yang dibentuk KSAL telah melakukan penilaian secara mendalam. Termasuk keputusan untuk melepas perangkat perang tersebut secara terbuka.

"Berdasarkan Surat Keputusan KSAL tentang Rencana Penghapusan 15 Unit KRI Pada Renstra II Minimum Essential Force (MEF) 2015-2019. Menindaklanjuti rencana pengapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian dan pencelaan," kata Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Setidaknya ada lima point utama yang disampaikan Prabowo dalam rapat itu terkait lelang dua KRI tersebut.

Pertama: secara tekhnis kondisi material tidak layak digunakan akibat bangunan kapal dan perpipaan banyak yang keropos.

Kedua: Permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi, komunikasi dan instrument di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.

Ketiga: Kondisi platform dan suako tidak layak dipergunakan.

Keempat: Tidak efisien untuk tidak diperbaiki lagi.

Kelima: Dengan melihat kondisi tersebut, maka didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar. Dan KRI teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp695 juta rupiah dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar.

"Atas dasar rekomendasi hasil dari tim penelitian dan pencelaan, KSAL mengajukan permohonan ke Panglima TNI tentang permohonan oemindahtanganan dengan penjualan secara lelang, Selanjutnya Panglima TNI menindaklanjuti permohonan terebut kepada Menhan RI," paparnya. 

“Dengan menggaris bawahi kondisi dua kapal itu rusak berat dan penghapusan atau pemindahtanganan itu tidak akan mengganggu tugas pokok TNI AL, maka  selanjutnya kami mohon persetujuan Komisi I DPR RI,” imbuh Prabowo.

Disetujui DPR RI

Komisi I DPR menyetujui rencana pemerintah yang akan melakukan penjualan dua kapal perang yaitu KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementrian Pertahanan sesuai dengan Surpres," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan hasil keputusan rapat.

Prabowo Berterimakasih ke DPR 

Menanggapi keputusan itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengucapkan syukur atas dukungan dari seluruh pihak terkait rencana tersebut.

Pasalnya, Menurut Prabowo kedua kapal tersebut memang sudah tak layak lagi menjaga pertahanan laut Indonesia.

"Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini," kata Prabowo."Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden, sangat hati-hati jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot, tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," tandasnya.sinpo

Komentar: