Kepergok Bongkar Makam Tua, Seorang Pemuda Di Pamekasan Ditangkap Polisi

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 04 Februari 2022 | 14:18 WIB
Ilustrasi makam/net
Ilustrasi makam/net

SinPo.id - Pelaku pembongkaran makam tua di Galis, Pamekasan akhirnya terungkap. Dalam hal ini Kepolisian Sektor Galis, Polres Pamekasan, Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku pembongkaran.

Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan seorang pemuda berinisial PIW (21) warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Aksi ini bermula saat PIW melakukan pembongkaran makam berbarengan dengan warga yang sedang berziarah di TPU pada Kamis (3/2) pukul 17.00 WIB. 

Saat itu warga yang curiga dengan kelakuan PIW melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Desa.

Laporan itu pun diteruskan ke aparat kepolisian untuk kemudian langsung ditindaklanjuti.

Salah seorang warga menuturkan bahwa awalnya perbuatan pemuda itu tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, setelah kedalaman lubang mencapai satu meter, perbuatan PIW pun langsung dilaporkan masyarakat.  

"Kedalaman lubang yang digali sudah hampir 1 meter tapi keburu diketahui warga," kata Ariel warga setempat yang jadi saksi kejadian.

Khawatir memicu kemarahan warga lain, PIW oun segera dibawa ke rumah kepala desa Konang Samidi. Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke kantor Polsek Galis sekitar pukul 20.00 WIB.

Terkait peristiwa ini, Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Puspitasari membenarkan adanya kejadian tersebut. 
Keluarga pelaku abhkan sudah didatangkan ke Polsek Galis untuk diminta keterangannya dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan keterangan para keluarga, diketahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan lepas dari pantauan keluarga.

"Pelaku mengalami gangguan jiwa sejak ayahnya meninggal dua tahun yang lalu," jelas Nining Dyah.

Baik keluarga pelaku maupun keluarga pemilik makam yang dibongkar pun akhirnya dipertemukan. Aparat kepolisian melakukan mediasi terhadap kedua pihak.

Alhasil, kedua pihak pun akhirnya sepakat untuk berdamai. Keluarga pelaku minta maaf sekaligus berjanji akan memperbaiki makam yang sudah dibongkar PIW.

"Keluarga pelaku juga berjanji akan mengobati pelaku ke rumah sakit jiwa di Surabaya sebab selama diobati di rumah sakit Pamekasan tidak ada perkembangan," ujar Nining.

Perjanjian damai kedua belah pihak, tertuang dalam surat yang ditandatangani pihak pelaku dan pihak pemilik makam, serta diketahui oleh pemerintah desa setempat.sinpo

Komentar: