Presidential Threshold Bikin Pasangan Pilpres Makin Dikit Aja

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 12 Mei 2022 | 15:24 WIB
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

SinPo.id -  Ilmuwan politik, Saiful Mujani menyoroti adanya ambang batas presiden atau Presidential Threshold yang diterapkan di Pilpres Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh ilmuan politik, Saiful Mujani, pada program ‘Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ episode “Calon Presiden Tanpa Ambang Batas?” yang tayang di kanal YouTube SMRC TV pada Kamis (12/5).

Saiful Mujani menyatakan bahwa secara konstitusional, peluang untuk memperluas pencalonan presiden ada. Pasalnya threshold 20 persen, 15 persen, 4 persen, atau 0 persen tidak tercantum di dalam konstitusi.

"Itu adalah aturan dalam undang-undang. Itu merupakan tafsiran politik DPR terhadap konstitusi. Dalam konstitusi, hanya ada pernyataan bahwa calon presiden diusulkan oleh partai politik. Partai politik pengusul harus sebesar apa, tidak ada ketentuannya di konstitusi," kata Saiful Mujani.

Menurut Saiful, kata-kata “diusulkan oleh partai politik” diterjemahkan oleh partai-partai politik di DPR menjadi harus 20 persen, sebelumnya pernah lebih kecil, 15 persen pada pilpres 2004. 

"Akibat tingginya presidential threshold, 20 persen, maka peluang untuk mendapatkan calon-calon yang lebih “fresh” atau yang lebih diharapkan menjadi terbatas," tegas dia.sinpo

Komentar: