Menkes Izinkan Penelitian Ganja Medis, Regulasinya Akan Diterbitkan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 03 Juli 2022 | 19:11 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Instagram)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Instagram)

SinPo.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya mengizinkan penelitian medis untuk tumbuhan ganja. Namun ditegaskannya, konsumsi ganja untuk rekreasi tetap tidak diperbolehkan.

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan, bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (3/7).

Menurut Budi, ganja sama seperti tanaman lain yang akan diteliti sebagai bahan medis. Terkait aturannya, nanti pihaknya akan menerbitkan.

"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan mendorong Komisi III DPR RI membahas rencana legalisasi ganja medis. Ini akan tertuang Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika. Nanti juga akan dikoordinasikan dengan komisi terkait, Komisi IX," ujar Dasco, Selasa (28/6) lalu.

Komitmen tersebut disampaikan Dasco usai menerima audiensi dari seorang ibu bernama Santi. Aksi Santi viral usai membawa sebuah poster saat car free day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu (26/6)

"Tolong anakku butuh ganja medis," tulisan dalam poster yang dibawa Santi.sinpo

Komentar: