PKS Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Pembatasan Pengguna BBM Bersubsidi

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 06 Juli 2022 | 17:08 WIB
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

SinPo.id -  Wakil Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto meminta pemerintah segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi.

Menurut Mulyanto, tanpa revisi Perpres pembatasan BBM bersubsidi tersebut, uji coba aplikasi MyPertamina dianggap tidak memiliki dasar kebijakan.

"Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Perpres terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi, baik solar maupun Pertalite tersebut kalau memang serius. Agar upaya yang dilakukan Pertamina saat ini mempunyai payung hukum," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7).

Mulyanto menilai aksi korporasi Pertamina tersebut tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, penggunaan aplikasi MyPertamina hanya menyulitkan masyarakat.

"Sebaiknya pendaftaran mereka yang berhak atas BBM bersubsidi melalui MyPertamina dihentikan. Selain bikin ribet, aksi korporasi Pertamina tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas," jelasnya.

Mulyanto menegaskan, semakin lambat revisi Perpres ini turun, maka Pemerintah semakin kehilangan waktu melakukan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.

Padahal, lanjut Mulyanto, DPR dan Pemerintah sudah menyepakati penambahan kuota solar dan Pertalite pada tahun 2022, masing-masing menjadi sebesar 17 juta kiloliter dan 28.5 juta kiloliter.

Namun dengan eskalasi demand BBM bersubsidi Pasca Covid-19 saat ini, maka diperkirakan, bahwa pada bulan oktober atau November 2022 persediaan BBM bersubsidi tersebut akan habis. 

"Kalau hal ini terjadi, tentu Pemerintah akan merogoh kocek lebih dalam dan semakin menguras anggaran negara. Karenanya pembatasan pengguna BBM bersubsidi, hanya kepada mereka yang berhak, penting untuk segera ditetapkan," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Diketahui, ujicoba aplikasi MyPertamina sudah dimulai sejak 1 Juli 2022. Masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diharuskan memakai aplikasi MyPertamina.

Pengguna diminta mendaftar lewat aplikasi tersebut untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite. Kendati demikian, ketentuan tersebut belum berlaku untuk semua daerah. Uji coba baru dilaksanakan di 11 daerah dan tidak untuk semua jenis kendaraan.sinpo

Komentar: