Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot Batal Dipisah, Ini Penjelasan Wagub DKI

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 13 Juli 2022 | 23:56 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Zikri Maulana/SinPo.id
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Zikri Maulana/SinPo.id

SinPo.id - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan pemisahan tempat duduk antara-pria dan wanita di angkutan kota (angkot) batal direalisasikan. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menjelaskan, alasan pembatalan aturan itu, lantaran jumlah penumpang perempuan lebih banyak dibanding pria.

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan. Jadi kalau dipisahkan maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari lak-laki," kata pria yang akrab disapa Ariza itu kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ariza mematikan, Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah upaya pencegahan aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot. Salah satu upaya yang didorong yaitu menyiapkan pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

"Jadi memang beberapa upaya kita lakukan tadi yang pertama saya sampaikan bahwa kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot semua warga untuk berani menghadapinya bersama tidak perlu takut. Kedua, kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan tadi. Ketiga, kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir, termasuk yang keempat nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV," ungkap Ariza.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

"Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan)," tutur Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Namun, Syafrin membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Ia menyebut akan mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum khususnya angkot.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin.

 sinpo

Komentar: