Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 05 Maret 2024 | 20:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ NTMC Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa total 15 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, total 15 saksi tersebut merupakan hasil penyelidikan dari dua laporan yang diduga menjadi korban, yakni berinisial RZ dan DF.

"Untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian 7 saksi lainnya. Sedangkan saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.

Ade Ary pun menyampaikan, penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris rektor UP nonaktif tersebut. Selain itu, kata dia, polisi juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini. 

"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor.  Untuk koordinasj dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak itu pemeriksaan psikologis, kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," ungkap dia. 

Diketahui, Edie dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial R yang merupakan bawahannya di perguruan tinggi tersebut. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan Edie terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).sinpo

Komentar: