DUGAAN PELECEHAN REKTOR UP

Dugaan Pelecehan Rektor UP, Polisi Masih Tunggu Pemeriksaan Psikologi

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 15 Maret 2024 | 20:04 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami terkait perkara dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH). 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terkait kasus dugaan ini. 

"Rektor UP (ETH) masih pemeriksaan. Masih nunggu pemeriksaan psikologi aja," ujar Wira kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut Wira, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris ETH untuk dimintai keterangannya. Adapun, Sekretaris ETH tersebut mengkonfirmasi bakal hadir pada tanggal 25 Maret 2024, mendatang. 

"Kemarin sudah dipanggil, tapi datangnya tanggal 25 Maret," ungkap dia. 

Diketahui, ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial R yang merupakan bawahannya di perguruan tinggi tersebut. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan ETH terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).sinpo

Komentar: