KPAI Apresiasi Kepedulian Presiden Membangun Sistem Pencegahan Kekerasan Anak

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 18 Juli 2022 | 17:36 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

SinPo.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Joko Widodo, atas kepeduliannya dalam membangun sistem pencegahan kekerasan pada anak.

"Hal ini menunjukan bahwa Bapak Presiden memiliki perhatian dan kepedulian atas berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang marak terjadi," kata Retno, Senin 18 Juli 2022.

Dalam hal ini, KPAI juga mendukung penuh upaya pemerintah untuk membangun system pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Perpres 101 tahun 2022 Pasal 3, tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA).

"Namun sistem pencegahan harus disertai dengan sistem pengaduan dan sistem pengawasan yang melibatkan banyak pihak," jelasnya.

Pasalnya, kasus kekerasan pada hingga saat ini masih terus terjadi. Terlebih banyak kasus kekerasan yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan oleh oknum pendidik yang seharusnya berperan untuk melindungi dan mendidik anak.

"Dalam pertimbangannya, disebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi sehingga perlu optimalisasi peran pemerintah," pungkasnya.
 sinpo

Komentar: