Warga Jateng Anugerahkan Ganjar Pranowo Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan

Laporan: Tri Bowo Santoso
Minggu, 24 Juli 2022 | 22:07 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto: Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto: Istimewa

SinPo.id - Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) menganugerahkan penghargaan terhadap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Perusak Lingkungan.

“Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan pengharagaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo (GP),” tulis Surat Ketetapan Rakyat Jawa Tengah melalui akun Twitter @Wadas_Melawan, Minggu, 24 Juli 2022.

Penghargaan ini merupakan sindiran dari warga Jateng, khususnya warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terhadap Ganjar yang belum lama ini menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Green Leadership Nirwasita Tantra 2021.

Mereka menyebut penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tak layak diterima Ganjar. Sebab, Politikus PDIP itu dinilai gagal melindungi warga Wadas yang lingkungannya akan dijadikan pertambangan batu andesit.

Dalam surat ketetapan dari Warga Wadas itu, menyebutkan bahwa Orang Nomor satu di Jateng itu memiliki rekam jejak yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah.

“Menurut kami, penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap GP meleset. GP, sebaliknya, mempunyai rekam jejak yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah,” lanjut surat tersebut.

Warga menilai Ganjar adalah gubernur yang mengakali putusan Mahkamah Agung dalam kasus PT Semen Indonesia. Putusan MA memerintahkan Gubernur Jateng untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia namun Ganjar justru menerbitkan izin baru.

Selain itu, Warga mengatakan, Ganjar juga yang menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut sejumlah total lebih 5000-an hektar yang akan menenggelamkan kampung-kampung pesisir di Jepara. Warga menilai Ganjar memasang badan untuk melindungi korporasi pengrusak lingkungan.

“Misalnya, memberi jaminan dalam statementnya bahwa tidak akan menutup operasi pabrik PT RUM Sukoharjo yang sudah sejak lama mencemari udara dan membuat udara bau setiap hari dirasakan oleh warga,” tulis warga pada halaman keempat surat tersebut.

 sinpo

Komentar: