Bharada E Ngaku Disuruh Atasan Habisi Brigadir J

Laporan: Glen
Minggu, 07 Agustus 2022 | 22:30 WIB
Bharada E/Sinpo.id/Ashar
Bharada E/Sinpo.id/Ashar

SinPo.id -  Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E, mengungkap Bharada E diminta oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Ya dia (Bharada E,-red) diperintah oleh atasannya. Ya perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa Yumara, pada Minggu 7 Agustus 2022.

Namun, dia tidak mengungkap identitas atasannya tersebut. Untuk lebih lengkapnya, kata dia, Polri akan mengumumkan soal kronologi penembakan terhadap Brigadir J.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tetapi masih dalam wilayah penyidikan. Jadi biar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E lainnya, mengungkapkan dengan disebutnya sejumlah nama oleh Bharada E, sehingga, bukan hanya satu orang saja yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK dan bersedia untuk mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC).

"Iya (bakal ke LPSK ajuin justice collaborator,-red). Semalam kan sudah di-BAP, sudah semua disebutin, dijelasin semua di situ," ujar Muhammad Burhanuddin.

Untuk diketahui, Justice collaborator (JC) adalah pelaku yang memilih bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk dua tim menangani perkara penembakan Brigadir J. Yaitu, tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus).

Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi. Sementara itu, timsus menangani kasus penembakan Brigadir J. 

Sejauh ini, Polri telah menetapkan tersangka kepada Bharada E, dengan sangkaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Polri. Irjen Ferdy Sambo ditahan di ruang khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.

Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri. Sementara itu, posisi Kadiv Propam Polri ditempati Irjen Syahar Diantono.sinpo

Komentar: