Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Kurang Tepat, Soalnya...

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:18 WIB
Ilustrasi/lifepal
Ilustrasi/lifepal

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak turut menanggapi terkait kenaikan tarif ojek online (Ojol) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. 

Gilbert menilai, keputusan kenaikan tarif tersebut kurang tepat. Pasalnya, dalam hal ini para operator ojol merupakan pihak swasta. 

"Kelihatannya agak kurang tepat. Apa dasar pertimbangan menaikkan tarif ojol, padahal itu swasta dan investasi pemerintah hampir tidak ada," kata Gilbert saat dihubungi, Kamis 11 Agustus 2022. 

Kendati demikian, kata Gilbert, keputusan ini sangat baik jika tujuan kenaikan tarif ojol tersebut merupakan upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. 

"Sepertinya ini upaya mendorong pindahnya masyarakat pengguna ojol ke transportasi publik. Ini kebijakan yang baik, mendorong masyarakat pindah ke transportasi publik," katanya. 

Lebih lanjut, Gilbert menyampaikan, upaya dalam mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik mesti dibarengi dengan pemaksimalan fasilitas yang disediakan layanan transportasi publik tersebut. 

"Di samping itu, jam kerja, cakupan rute, frekuensi dan keamanan akan turut berpengaruh ke keinginan masyarakat untuk berpindah," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menyampaikan, kenaikan tarif ojek online tersebut dapat menjadi momentum peningkatan penggunaan transportasi publik seperti transjakarta.

"Iya insya allah ya, memang sampai hari ini kan transportasi publik yang ada di jakarta, seperti Transjakarta masih dengan harga yang sangat murah dan sangat terjangkau," kata Riza. 
sinpo

Komentar: