Minta Rp15 Triliun Selama Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa: Cukuplah Buat Foya-foya

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 14 Agustus 2022 | 02:55 WIB
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Sinpo.id/Tri Setyo)
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Sinpo.id/Tri Setyo)

SinPo.id - Deolipa Yumara mengaku bakal menuntut negara sebesar Rp 15 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Selain itu, ia berencana membuat lagu tentang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Judulnya apa ya, Gangster Sambo. Ingat ya judulnya Gangster Sambo, Robin Hood Rp 15 triliun,” kata Deolipa di Depok.

Uang Rp15 triliun ini,  kata Deolipa, sepadan dengan jerih payahnya menjadi kuasa hukum Bharada E selama lima hari. Karena menurutnya, selama lima hari itu pikiran dan tenaganya terkuras.

"Saya minta nggak ngebebanin, kan saya mintanya ke Pak Jokowi, presiden. DPR ada duit juga, kan biasanya banyak duit,” katanya

Menurut Deolipa, pemecatan terhadap dirinya sebagai pengacara Bharada E adalah perbuatan yang tidak adil. Apalagi surat pencabutan kuasa dari Bharada E dinilai cukup janggal.

“Karena dibeginikan oleh negara, saya minta aja dong duit Rp15 triliun buat lima hari kerja. Berarti kalau satu hari berapa tuh, Rp3 triliun cukuplah buat foya-foya," ucapnya.

Uang sebesar Rp15 triliun, sambung Deolipa, tidak digunakannya sendiri. Dia ingin memberikan uang tersebut ke fakir miskin, anggota Polri, petani hingga wartawan.

“Rp 3 triliun saya mau kasih kepada semua petani-petani di Indonesia. Rp 3 triliun lagi saya mau bagi-bagi kepada seluruh wartawan di Indonesia,” katanya.

Jika masih ada sisa, uang tersebut akan ia bagikan pada keluarga korban terkait kasus kematian Brigadir J. Uang juga akan dibagikan ke pengacara yang bekerja dengannya selama menjadi kuasa hukum Bharada E. 

“Saya cuma ambil nol rupiah, jadi kosong. Saya tadinya mau ngambil satu rupiah, tetapi kan nggak ada uang Rp 1 di Indonesia," tandasnya.sinpo

Komentar: