Tawuran Berdarah di Bekasi Tewaskan Satu Orang, Empat Orang Ditahan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:32 WIB
Ilustrasi tawuran (Ist)
Ilustrasi tawuran (Ist)

SinPo.id -  

Seorang pemuda menjadi korban tewas dalam peristiwa tawuran yang terjadi Pasar Pagi Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Bekasi Kota, Minggu 14 Agustus 2022. Sementara satu korban lainnya harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka berat.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya telah mengamankan 15 orang dalam kasus tersebut. Peristiwa tawuran terjadi karena saling tantang antar dua kelompok di Instagram.

"Sebanyak 15 pelaku diamankan dari rumahnya atau rumah tempat berkumpul di daerah belakang Pasar Pagi Bintara Kota Bekasi," kata Rama di Bekasi, Senin 15 Agustus 2022.

Dari 15 tersangka yang diamankan, kata Rama, sebanyak empat orang ditahan. Mereka yakni AB (17), MD (19), DAS (19) dan NS (20).

Untuk AB, MD, dan DAS disangkakan sebagai pelaku penusukan dan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

"Tiga orang disangkakan 170 KUHP dengan ancaman masing-masing 9 tahun," katanya.

Sementara satu tersangka lain in NS (20) berperan sebagai admin. Dia diamankan karena diduga menghasut para pelaku untuk melakukan tawuran.

"Pasal 160 KUHP dengan unsur pasal barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan melakukan tindakan pidana dihukum 6 tahun," pungkasnya.sinpo

Komentar: