Pencuri Tertangkap saat Ngumpet di Atap Rumah Warga

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 13 April 2024 | 06:43 WIB
Ilustrasi pencuri (pixabay)
Ilustrasi pencuri (pixabay)

SinPo.id -  PA, seorang pencuri ditangkap saat mencuri di rumah salah satu warga Jalan Wijaya Kusuma 3, Perumnas 1, Jakasampurna, Kota Bekasi pada Kamis 11 April 2024 dini hari pukul 02.00 WIB. Dia sempat mencoba kabur dengan cara bersembunyi di atap rumah.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan pelaku memanjat tembok rumah kontrakan melalui tanggal besi kemudian naik ke atap rumah warga menuju rumah korban.

"Setelah sampai di rumah korban, pelaku masuk ke dalam lantai dua rumah korban dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci," ujar pada Jumat 12 April 2024. 

Pelaku yang berhasil masuk kemudian mencari barang-barang berharga milik korban. Namun pada saat beraksi, pelaku mendapati korban yang tengah tertidur, namun hal itu tidak mengurungkan niatnya mencuri.

"Pada saat pelaku mengambil handphone dan kardusnya, korban terbangun dan berteriak," ucapnya.

Lalu, pelaku melarikan diri dengan membawa barang hasil curiannya melaui rute jalan masuk. Pelaku yang berada di atap rumah diduga terkepung oleh warga yang berada di bawah, PA pun memilih bersembunyi hingga pukul 08.00 WIB.

"Sampai pukul 08.00 WIB, pelaku keluar dari persembunyiaannya di atap rumah dengan jarak 50 meter dari rumah korban. Pelaku akhirnya tertangkap warga setelah terjeblos dari genteng itu," tambahnya.sinpo

Komentar: