Merujuk Hasil Forensik, Kapolri Bantah Spekulasi Penyiksaan Brigadir J

Laporan: Glen
Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:59 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit/SinPo.id/Ahsar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit/SinPo.id/Ahsar

SinPo.id - Hasil forensik dari autopsi kedua terhadap Brigadir J menepis adanya penyiksaan dalam kasus pembunuhan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Dari hasil forensik dari autopsi kedua itu diketahui tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api.

"Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. 

Pada Senin, 22 Agustus lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua.

Menurut Listyo, hasil forensik dari autopsi kedua terhadap Brigadir J itu menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan.

"Yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," tambahnya

Sebelumnya, Tim dokter forensik gabungan hanya menemukan luka tembak di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ini setelah dilakukan autopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan tersebut. 

"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri pada Senin 22 Agustus 2022.

Tim autopsi telah bertugas memeriksa jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.

Menurut dia, autopsi ulang ini ada plus minus dan gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. 

"Kami bersyukur masih mendapat petunjuk mengeneai gambaran luka-luka di tubuh korban. Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak," tuturnya.

Selain menyerahkan hasil pemeriksaan forensik ke Mabes Polri, Tim dokter forensik gabungan juga akan memberikan keterangan kepada polisi saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan.

"Termasuk memberikan keterangan lebih jauh, apakah di Berita Acara Pemeriksaan. Sesuai kompetensi kami, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan," ujarnya.

Dia memastikan tim gabungan forensik autopsi ulang Brigadir J itu bergerak independen tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Tidak ada tekanan dari manapun. Untuk bisa memproses hasil yang kita peroleh jadi bisa menyelesaikan dengan waktu yang singkat," tambahnya.sinpo

Komentar: