Soal Usulan 3 Nama Pj Gubernur, Wagub DKI Serahkan Seluruhnya ke DPRD

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 01 September 2022 | 23:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. SinPo.id/ Zikri Maulana
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi terkait enam nama bakal calon penjabat (Pj) Gubernur yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya dipilih oleh DPRD DKI Jakarta. 

Riza mengatakan, akan menyerahkan seluruh keputusan usulan nama tersebut pada Anggota Dewan serta menghormati setiap keputusan dari Pemerintah Pusat. 

“Ya itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan tiga nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu, terima kasih pada pemerintah pusat,” kata Riza di Balaikota Jakarta, Kamis 1 September 2022. 

Riza mengatakan, proses penunjukan tentu sudah dalam pertimbangan yang matang. Ia menghormati serta menyerahkan seluruh proses pembahasannya pada DPRD DKI. 

“Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan tiga nama. Siapakah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD,” tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan akan ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya usulan atau dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.

“Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat pilkada sendiri? Nggak mungkin pilkada Pj, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD,” kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu 31 Agustus 2022. 

Tito menyampaikan, nama-nama yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Sementara itu, Presiden Jokowi nantinya akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.

“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” ujarnya. 
 

 sinpo

Komentar: