DPRD Tanggapi Soal Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 06 September 2022 | 13:30 WIB
Zita Anjani/Dok. Pribadi
Zita Anjani/Dok. Pribadi

SinPo.id -  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menanggapi soal usulan tiga nama calon PJ Gubernur DKI. 

Menurutnya, sesuai keputusan dari kementerian dalam negeri, pihaknya berhak mengusulkan tiga nama bakal calon PJ Gubernur. 

"Kami dari DPRD DKI sudah di surati oleh Mendagri untuk mengusulkan 3 nama calon PJ Gubernur DKI. Oleh karena itu, DPRD DKI juga berhak mengusulkan 3 nama, yang kemudian akan di serahkan ke Presiden, dan Presiden yang akan menentukan hasil akhirnya," kata Zita, dalam keterangannya, Selasa 6 September 2022. 

Kendati beberapa nama sudah mulai mencuat, Zita menuturkan, belum ada nama yang pasti siapa yang akan di ajukan ke Presiden. 

"Siapa saja nama dari DPRD DKI? Tentu akan di jawab nanti, di persidangan resmi DPRD DKI. Karena kami harus konsolidasi internal terlebih dahulu," ujarnya. 

"Yang sudah beredar tentu semuanya bagus, baik, punya rekam jejak kerja yang baik, semuanya berpotensi. Tapi itu yang beredar. Kita tunggu saja nanti waktunya," tuturnya.

Selain itu, Zita menyebut calon Pj Gubernur berasal dari ASN, tentu sambung Zita, orang yang harus berpengalaman dan paham akan permasalahan di DKI Jakarta. 

"Nama calon PJ Gubernur pak Mendagri sudah tekankan, bahwa berasal dari ASN," kata Zita. 

"Yang pandai dalam mengelola pemerintah Daerah, khususnya terkait kondisi fenomena sosial DKI Jakarta," tambahnya. 

Lebih lanjut, Zita mengakui perebutan kursi merupakan hal yang wajar, ia berharap pemilihan Pj Gubernur DKI berjalan adil. 

"Perebutan kursi adalah hal yang wajar, apalagi untuk kurai Gubernur DKI Jakarta dengan rentang waktu yang cukup lama. Tapi harapan saya, pertarungannya adil. Siapapun calonya harus memenuhi kriteria. Kita percayakan itu semua ke Pak Presiden," ucapnya. sinpo

Komentar: