Sebut TNI Seperti Gerombolan, GMPPK Laporkan Effendi Simbolon ke MKD

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 13 September 2022 | 15:11 WIB
Ketua GMPPK Bernard Denny Namang saat lapor ke MKD (SinPo.id/Galuh)
Ketua GMPPK Bernard Denny Namang saat lapor ke MKD (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Ketua Umum Organisasi Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK), Bernard Denny Namang, hari ini melaporkan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Effendi dilaporkan karena diduga melanggar kode etik menyebut TNI seperti gerombolan saat rapat kerja (Raker) pada tanggal 5 September bersama dengan Kementrian Pertahanan dan Panglima TNI.

"Salah satu kalimat yang tidak enak didengar yang adalah penyataan beliau mengenai TNI kayak gerombolan. Nah bahasa itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," kata Bernard kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Menurutnya, pernyataan yang menyebut bahwa sikap TNI melebihi ormas dapat menyinggung perasaan prajurit TNI. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar yang bersangkutan dalat segera meminta maaf.

"Nah kalau TNI merasa risih gimana dibilang kayak gerombolan? Ini yang saya minta supaya bapak Effendi Simbolon mohon maaf lah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI," tegasnya.sinpo

Komentar: