Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Ubah Judul BAP Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Apa?

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 13 September 2022 | 21:54 WIB
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar

SinPo.id - Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar, kembali sambangi Bareskrim Polri terkait pergantian judul berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan menjadi BAP tambahan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

"Empat hari lalu ada pemeriksaan, jadi merubah judul aja karena ada masukan dari kejaksaan, berdasarkan petunjuk kejaksaan. Judulnya itu 4 hari lalu itu lanjutan, pemeriksaan lanjutan sampai 200-an lebih," kata Erman kepada wartawan, Selasa, 13 September 2022.

Erman mengungkapkan, hanya judul BAP yang berubah, sementara isi dan kesaksian Bripka Ricky Rizal tidak berubah dalam BAP tersebut.

"Jadi kira-kira poinnya sebenarnya 23, jadi diganti gitu aja, datang sekarang penggantian judul, judulnya pemeriksaan tambahan, di-copy-paste saja isinya jadi judulnya itu," tutur Erman.

Erman menjelaskan, BAP kliennya berisi kesaksian soal peristiwa di Magelang hingga penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(BAP itu terkait) semua fakta sejak di Magelang sampai kejadian penembakan Brigadir Yosua," kata Erman Umar.

Menurut Erman berkas tersebut sudah siap untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi kalau saya melihat mungkin dalam beberapa hari ini mungkin sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin kejaksaan nungguin berapa minggu lagi baru P21," tandas Erman Umar.

 sinpo

Komentar: