MKD Kembali Panggil Ketua IPW Terkait Pernyataan Private Jet

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 27 September 2022 | 12:24 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso bersama Anggota MKD DPR-RI. Foto:SinPo.id/Galuh
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso bersama Anggota MKD DPR-RI. Foto:SinPo.id/Galuh

SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini kembali memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, setelah sebelumnya tak diizinkan masuk Gedung DPR melalui gerbang depan.

Wakil Ketua MKD, Habiburrokhman mengatakan, undangan tersebut ditujukan terkait perkara aduan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau soal private jet.

"Tapi substansi masalahnya belum bisa kami buka saat ini terkait tata tertib peraturan dan tata beracara MKD," kata Habiburrokhman, saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa 27 September 2022.

Pihaknya juga menegaskan jika pengadunya tidak membuka perkara ini maka dari pihak MKD juga belum dapat membukanya sebelum masuk ke pokok perkara.

Lebih lanjut, MKD juga meminta maaf kepada Ketua IPW terkait insiden kemarin, dimana Sugeng diminta untuk masuk Gedung DPR melalui gerbang belakang.

"Kami sudah langsung tegur keras Pamdal, kami panggil komandannya dan kami hari ini juga mengundang sekjen DPR Pak Indra jam 13.00 baik juga mencari solusi evaluasi," paparnya.

Selain itu, kata Habiburrokhman, protokol keamanan yang ada di DPR tidak boleh menghambat atau mempersulit rakyat yang ingin masuk.

"Intinya DPR ini kan rumah rakyat, kita sangat terbuka ya, walaupun ada protokol keamanan dan lain-lain tapi kita jangan sampai menghambat dan mempersulit rakyat yang akan datang kesini," tandasnya. sinpo

Komentar: