Pacari Anak di Bawah Umur, KPAI Kecam Kriss Hatta

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 28 September 2022 | 17:50 WIB
Retno Listyarti/SM
Retno Listyarti/SM

SinPo.id -  Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengecam aktor Kriss Hatta yang secara terbuka mengaku berpacaran dengan anak berusia 14 tahun.

Terlebih orang tua dari yang bersangkutan juga telah merestui hubungan keduanya, dan diperkenankan menikah setelah kekasihnya tersebut lulus SMA.

"Kriss Hatta sebagai public figure telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," kata Retno melalui keterangan tertulis, Rabu 28 September 2022.

Padahal sebagai seorang public figure, Kriss Hatfa seharusnya mendukung program pemerintah pusat dan daerah, untuk menurunkan angka perkawinan anak.

"Publik figure seharusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal," ungkapnya.

Oleh sebab itu, KPAI mengimbau kepada seluruh media untuk tidak berfokus kepada pernyataan Kriss Hatta yang akan segera menikahi kekasihnya, karena berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak.

"Saya mendorong media massa untuk mengedukasi masyarakat dengan tidak melakukan glorifikasi kisah cinta Kriss Hatta dengan anak usia 14 tahun," imbuh Retno.sinpo

Komentar: