Novel Baswedan Kecewa Kedua Eks Rekannya di KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 28 September 2022 | 23:44 WIB
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: Istimewa
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: Istimewa

SinPo.id - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa kecewa dengan sikap mantan rekannya semasa di lembaga antirasuah, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang  memutuskan gabung ke dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) untuk menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah (Febri Diansyah) & @RasamalaArt (Rasamala Aritonang) yang  mau menjadi kuasa hukum PC & FS," ujar Novel melalui akun twitternya dikutip, Rabu 28 September 2022.

Novel menyarankan agar Febri dan Rasamala mengundurkan diri menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo. Menurutnya justru yang lebih penting dibela adalah dari pihak korban yaitu Josua Hutabarat atau berigadir J.

Termasuk, lanjut Novel, memastikan semua pihak yang menghalangi dan ikut merekayasa kasus pembunuhan berencana itu agar dapat diusut tuntas. Agar peristiwa serupa yang melibatkan institusi kepolisian itu tidak terjadi lagi.

"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Seperti diketahui, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang bergabung menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.

Keduanya akan membela hak-hak hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keduanya mengaku keputusannya untuk menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo atas dasar profesionalitas dalam menjalankan profesinya sebagai seorang advokat pasca keluar dari lembaga antirasuah.

 sinpo

Komentar: