Komisi VII DPR RI Minta Jokowi Tunda Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Laporan: Tri Bowo Santoso
Jumat, 30 September 2022 | 03:54 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk  menunda menerbitkan instruksi presiden terkait rencana pengadaan mobil dinas listrik untuk pejabat.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pengadaan kendaraan listrik di instansi Pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit. Terlebih lagi, sambung politisi PKS itu, kondisi keuangan negara masih belum aman, sehingga perlu hati-hati dalam penggunaannya.

Atas dasar itu, sebaiknya dana atau anggaran Pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti subsidi energi dan pangan untuk masyarakat.

"Di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menegaskan, dalam kondisi ekonomi saat ini Pemerintah harus memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat.

Ia menyarankan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik itu dialihkan untuk subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain.

"Apalagi kalau kendaraan listrik tersebut diadakan secara impor atau dengan tingkat kandungan dalam negeri yang rendah tentu akan semakin membebani keuangan negara," pungkas Mulyanto.sinpo

Komentar: